Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

Aktor Iko Uwais Akan Bermain di Film The Expendables 4, Menjadi Peran Penjahat yang Akan di Mainkan

Jakarta -  Aktor Iko Uwais bermain dalam film The Expendables 4 Pria 38 tahun itu akan beradu akting dengan Jason Statham, Sylvester Stallone, Dolph Lundgren, dan Randy Couture, dalam movie tersebut. Dilansir Due Date , Iko Uwais akan jadi penjahat dalam film The Expendables 4. Belum ada penjelasan secara information mengenai karakter yang diperankan Iko. Namun, suami Audy Thing itu disebut bakal memerankan mantan perwira militer yang beralih menjadi pedagang senjata. Kebahagiaan Iko Uwais Main di Movie The Expendables 4. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Iko Uwais membagikan potongan berita tentang dirinya bergabung di film The Expendables 4. Ia meluapkan kebahagiaannya karena bisa terlibat di film tersebut. "Sangat bersemangat dan bersyukur diberi kesempatan untuk bekerja dengan para legenda di industri ini. #theexpendables 4," tulis Iko, Rabu (27/10) dini hari. Unggahan Iko tersebut dikomentari oleh Audy. Perempuan 38 tahun itu memberikan dukungan kepada suaminya. "

Artis Cantik Hollywood Angelina Jolie Usai Bermain di Eternals, Mengaku Ingin Mensutradarai Film MCU

Jakarta -  Angelina Jolie main di film Eternals sebagai pemeran karakter Thena. Setelah terlibat di movie tersebut, Jolie ingin menyutradarai film Marvel Cinematic Cosmos (MCU). Keinginan untuk menyutradarai movie MCU disampaikan oleh Angelina Jolie saat menghadiri acara Opening night Eternals Perempuan 46 tahun ini bahkan berencana untuk berbincang dengan bos Marvel Studios , Kevin Feige. "Mungkin saya akan berbicara dengan Kevin malam ini untuk melihat apakah ada pekerjaan (sebagai sutradara) untuk saya," kata Angelina Jolie dikutip Comicbook.com. Jika Eternals sukses di pasaran, sangat mungkin Angelina Jolie menyutradari film MCU. Apalagi, ekspansi MCU masih akan terus terjadi, baik di movie ataupun serial Disney+. Keinginan dan ketertarikan Jolie menyutradarai movie MCU ini juga sangatlah unik. Karena, mulanya ia hanya dipilih untuk memerankan tokoh cameo. "Ketika kami pertama kali berbicara dengannya, saya tahu dia pikir kami menginginkannya untuk peran cameo yang s

Pertama Kalinya Film Penyalin Cahaya Diputar Dalam Acara Busa Internasional Film Festival

Jakarta -  Film Penyalin Cahaya telah menggelar pemutaran perdana dunia di Busan International Film Festival (BIFF) ke-26 yang digelar di Busan Cinema Facility, Busan, Korea Selatan, pada 8 Oktober lalu. Dalam gelaran BIFF tersebut, Shenina Cinnamon dan sutradara Wregas Bhanuteja juga turut hadir dan menyapa para penonton yang datang untuk menyaksikan film Penyalin Cahaya. "Saya senang dan juga bangga karena dalam acara World Premiere di BIFF ini adalah pertama kalinya saya menonton film Penyalin Cahaya di layar lebar. Reaksi positif para penonton di BIFF juga membuat saya bahagia," ungkap Shenina Cinnamon dalam keterangan resmi yang diterima kumparan , Selasa (12/10). Dalam kesempatan itu, Shenina dan Wregas juga bisa melakukan sesi tanya jawab dengan hampir kurang lebih 200 penonton yang tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat selama acara berlangsung. "Saya semakin meyakini bahwa para penonton movie 'Penyalin Cahaya' di BIFF bukan cuma penasaran ingin t

Mantan Vokalis Drive Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Dia Berharap Segera Bebas

Jakarta -  Musisi Anji kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya, Rabu (6/10). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, beragendakan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tuntutannya, JPU sempat menyebutkan hal yang memberatkan dan meringankan Anji dalam perkara itu. Hal yang memberatkan Anji dalam hal ini adakah tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba. Kendati demikian, ada beberapa hal yang dinilai meringankan Anji. Salah satunya sikap kooperatif Anji selama menjalani rangkaian proses hukum. "Terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa sedang menjalani rehabilitasi," ungkap Jaksa. Setelahnya, Jaksa mengatakan bahwa Anji terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada diri sendiri sebagai mana yang diatur dalam pasal 127 ayat 1 tentang narkotika. Pelantun lagi Dia itu dituntut 5 bul